Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/pmk.06/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 246/pmk.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor76/PMK.06/2019
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 246/PMK.06/2014 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENGGUNAAN BARANG MILIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1016
Jumlah diDownload162
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan549
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum