Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 182 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Januari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.05/2013 Tahun 2013 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
republik Indonesia
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negaralembaga