Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1228 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 September 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
- Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas