Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penggunaan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara di Kementerian Luar Negeri
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1794 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007 Tahun 2007 Tentang Penatausahaan Barang Milik Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.06/2013 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.06/2015 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu
dari Pengelola Barang Kepada Pengguna Barang
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.06/2015 Tahun 2015 Tentang Penilaian Barang Milik Negara