Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 101 Tahun 2016 Tentang Kelas Jabatan di Institut Seni Indonesia Denpasar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor101
Tahun2016
TentangKelas Jabatan di Institut Seni Indonesia Denpasar
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3778
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan2010
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2016
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum