Peraturan Menteri Pertanian Nomor 94/permentan/ot.140/12/2011 Tahun 2012 Tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor94/PERMENTAN/OT.140/12/2011
Tahun2012
TentangTEMPAT PEMASUKAN DAN PENGELUARAN MEDIA PEMBAWA PENYAKIT HEWAN KARANTINA DAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN KARANTINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9723
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Januari 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum