Peraturan Presiden Nomor 127 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 Tentang Badan Informasi Geospasial
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 255 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 November 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial
- Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 Tentang Badan Informasi Geospasial
- Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 Tentang Badan Informasi Geospasial