Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2009 Tentang Sekolah Tinggi Intelijen Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun2009
TentangSEKOLAH TINGGI INTELIJEN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 April 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat881
Jumlah diDownload112
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum