Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 Tentang Badan Intelijen Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor73
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 Tentang Badan Intelijen Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juli 2017
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7685
Jumlah diDownload622
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan168
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Mengubah :
Dasar Hukum