Peraturan Presiden Nomor 180 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011 tentang Kunjungan Kapal Wisata (yacht)asing ke Indonesia
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 384 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011 Tentang Kunjungan Kapal Wisata (yacht) Asing ke Indonesia
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2011 Tentang Kunjungan Kapal Wisata (yacht) Asing ke Indonesia
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962 Tentang Karantina Laut
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Perairan Indonesia
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian