Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 82 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Mei 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapan dan Belanja Negara Tahun 2012
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Uu 41-2004 Tentang Wakaf
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo