Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010 Tentang Badan Intelijen Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun2010
TentangBADAN INTELIJEN NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Mei 2010
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 Tentang Badan Intelijen Negara
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4603
Jumlah diDownload364
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Mengubah :
Dasar Hukum