Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 48 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 2171 |
Jumlah diDownload | 173 |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 96 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Juli 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman