Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun2018
TentangPerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2171
Jumlah diDownload173
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan96
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum