Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor63
Tahun2011
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10310
Jumlah diDownload211
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum