Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Departemen Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor81
Tahun2008
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DEPARTEMEN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2982
Jumlah diDownload121
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum