Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1981 Tentang Perawatan, Tunjangan Cacad, dan Uang Duka Pegawai Negeri Sipil
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 12 |
Tahun | 1981 |
Tentang | PERAWATAN, TUNJANGAN CACAD, DAN UANG DUKA PEGAWAI NEGERI SIPIL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | Soeharto |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 10510 |
Jumlah diDownload | 206 |
Tahun Pengundangan | 1981 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 16 |
Nomor Tambahan | 3194 |
Tanggal Pengundangan | 28 April 1981 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1953 Tentang Pemberian Uang Duka/penghibur Kepada Janda/ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1954 Tentang Pemberian Tunjangan Cacat
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1953 Tentang Pemberian Uang Duka/penghibur Kepada Janda/ahli Waris Pegawai yang Tewas dalam Melakukan Kewajibannya
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1954 Tentang Pemberian Tunjangan Cacat