Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxviii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiv
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 19 |
Tahun | 1996 |
Tentang | PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERKEBUNAN XXVIII, PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERKEBUNAN XXXII DAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BINA MULYA TERNAK MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERKEBUNAN NUSANTARA XIV |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3413 |
Jumlah diDownload | 184 |
Tahun Pengundangan | 1996 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 25 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Februari 1996 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Iii
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1972 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Peternakan
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1991 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Perkebunan Xxxii
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1972 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Peternakan
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1991 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Perkebunan Xxxii
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1972 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Peternakan
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1991 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Perkebunan Xxxii
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1972 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Peternakan
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1991 Tentang Penyertaan Modal Negara Ri Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Perkebunan Xxxii