Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1972 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan di Bidang Peternakan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 34 |
Tahun | 1972 |
Tentang | PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA UNTUK PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DI BIDANG PETERNAKAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 Desember 1972 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxviii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiv Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxviii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiv |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7895 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 1972 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 51 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Desember 1972 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxviii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiv
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1996 Tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxviii, Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Xxxii dan Perusahaan Perseroan (persero) Pt Bina Mulya Ternak Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perkebunan Nusantara Xiv