Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Umum (perum) Jasa Tirta I

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor46
Tahun2010
TentangPERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA I
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Mei 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7521
Jumlah diDownload240
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan64
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Mei 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum