Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum (perum) Jasa Tirta I

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor93
Tahun1999
TentangPERUSAHAAN UMUM (PERUM) JASA TIRTA I
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Umum (perum) Jasa Tirta I
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Umum (perum) Jasa Tirta I
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2974
Jumlah diDownload137
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan202
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum