Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2003 Tentang Perubahan Pp 7-2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (perum) Bulog
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 61 |
Tahun | 2003 |
Tentang | PERUBAHAN PP 7-2003 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | MEGAWATI SOEKARNOPUTRI |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perusahaan Umum Perum Bulog |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6569 |
Jumlah diDownload | 166 |
Tahun Pengundangan | 2003 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 142 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Desember 2003 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perusahaan Umum Perum Bulog
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (perum) Bulog
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (perum) Bulog