Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2003 Tentang Perubahan Pp 7-2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (perum) Bulog

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor61
Tahun2003
TentangPERUBAHAN PP 7-2003 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perusahaan Umum Perum Bulog
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6569
Jumlah diDownload166
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan142
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Desember 2003
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum