Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (perum) Bulog
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 7 |
Tahun | 2003 |
Tentang | PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM (PERUM) BULOG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | MEGAWATI SOEKARNOPUTRI |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perusahaan Umum Perum Bulog |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 930 |
Jumlah diDownload | 207 |
Tahun Pengundangan | 2003 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 8 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Januari 2003 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perusahaan Umum Perum Bulog
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2003 Tentang Perubahan Pp 7-2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (perum) Bulog