Undang-undang Nomor 10 Tahun 1968 Tentang Penyerahan Pejak-pajak Negara: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajakbangsa Asing dan Pajak Radio Kepada Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1968
TentangPENYERAHAN PEJAK-PAJAK NEGARA: BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR, PAJAKBANGSA ASING DAN PAJAK RADIO KEPADA DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9867
Jumlah diDownload
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum