Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL |
Nomor | 2 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pranata Nuklir |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 25 Januari 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Nuklir |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6768 |
Jumlah diDownload | 90 |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 184 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Januari 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/inpassing
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/inpassing
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/inpassing