Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan, Syarat, dan Tata Cara Penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 481 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Mei 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 Tentang Ketenaganukliran
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2013 Tentang Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir dan Angka Kreditnya
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/inpassing
- Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing Jabatan Fungsional Pranata Nuklir