Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Pertambangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor37
Tahun2013
TentangKRITERIA TEKNIS KAWASAN PERUNTUKAN PERTAMBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7318
Jumlah diDownload108
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1540
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Desember 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum