Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Ketenagalistrikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor39
Tahun2018
TentangPelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Ketenagalistrikan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3397
Jumlah diDownload147
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1092
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum