Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor9
Tahun2017
TentangPetunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3439
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan467
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum