Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm57 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 92 Tahun 2015 Tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 815 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Juni 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM92 Tahun 2015 Tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM92 Tahun 2015 Tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM59 Tahun 2015 Tentang Kriteria, Tugas, dan Wewenang Inspektur Penerbangan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM92 Tahun 2015 Tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM78 Tahun 2017 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional