Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/pmk.08/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan Pembiayaan Proyekkegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1055 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Juli 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.08/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pembiayaan Proyek/kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Pembiayaan Proyek Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 234/PMK.01/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.08/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pembiayaan Proyek/kegiatan Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara