Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/m-dag/per/5/2017 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Metrologi Legal
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 674 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Mei 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 Tentang Pengawasan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya, Barang dalam Keadaan Terbungkus, dan Satuan Ukuran
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Ri
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 Tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera dan/atau Ulang Serta Syarat-syarat Bagi Alat-alat Ukur, Takar,timbang dan Perlengkapannya
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987 Tentang Satuan Turunan, Satuan Tambahan, dan Satuan Lain yang Berlaku
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/3/2009 Tahun 2010 Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (uttp) yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31/M-DAG/PER/10/2011 Tahun 2011 Tentang Barang dalam Keadaan Terbungkus
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2012 Tahun 2012 Tentang Tanda Tera
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/12/2012 Tahun 2013 Tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya Asal Impor
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kemetrologian
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 Tentang Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 Tentang Pengawasan Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya, Barang dalam Keadaan Terbungkus, dan Satuan Ukuran