Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 582 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Mei 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negaradaerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negaradaerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negaradaerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindah Tanganan Barang Milik Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.06/2013 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
republik Indonesia