Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/m-dag/per/7/2016 Tahun 2016 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 55/M-DAG/PER/7/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI MUTU BARANG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 Juli 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1674 |
Jumlah diDownload | 137 |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1171 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Agustus 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementrian dan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (25 November 2008)
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang dan Angka Kreditnya
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan