Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67/m-dag/per/9/2017 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian (inpassing) dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengamat Tera, Pranata Laboratorium Kemetrologian, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERDAGANGAN |
Nomor | 67/M-DAG/PER/9/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian (Inpassing) Dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengamat Tera, Pranata Laboratorium Kemetrologian, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 12 September 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang Melalui Penyesuaian/inpassing |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4829 |
Jumlah diDownload | 117 |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1257 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 September 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang Melalui Penyesuaian/inpassing
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/inpassing
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/inpassing
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penera dan Angka Kreditnya
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pengamat Tera dan Angka Kreditnya
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Kemetrologian dan Angka Kreditnya
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Kemetrologian dan Angka Kreditnya
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang dan Angka Kreditnya
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/inpassing
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/M-DAG/PER/7/2016 Tahun 2016 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penguji Mutu Barang